School of Humanities and Social Sciences (HASS)

Prev

Next

Gambar yang ditunjukkan dalam film ini memerangkan Juliana muda di Hotel Turismo. Dia merupakan gabungan karakter yang berasal dari pencarian kebenaran Komisi Penerimaan, Kebenaran dan Rekonsiliasi (CAVR).

Dalam Konvensi Jenewa Keempat, Indonesia bertanggung jawab terhadap anak-anak di Timor Leste. Bertanggung jawab dalam:

  1. Berupaya untuk mengevakuasi anak-anak dari bidang/tempat konflik
  2. memastikan bahwa jika evakuasi atau perpindahan penduduk diperlukan dalam pendudukan wilayah, anggota keluarga yang sama tidak dipisahkan
  3. mengambil langkah-langkah perawatan bagi anak-anak di bawah umur15 tahun yang yatim piatu atau terpisah dari keluarga mereka
  4. mengambil semua langkah yang diperlukan untuk mengidentifikasi anak-anak dan mendaftarkan keturunan
  5. memfasilitasi kerja institusi yang tepat untuk perawatan dan pendidikan anak-anak dan
  6. tidak mengubah status pribadi anak-anak atau memasukan mereka dalam organisasi.

CAVR menemukan bahwa anak-anak di Timor Timur " mengalami berbagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia." CAVR menyimpulkan bahwa "mayoritas pelanggaran dilakukan oleh militer Indonesia dan pendukung mereka. Anak anak Timor Leste dibunuh, mengalami kekerasan seksual, ditahan dan disiksa, dipaksa mengungsi dan direkrut secara paksa."1

Kutipan dari temuan CAVR:

"Selain usia korban, isi laporan-laporan kekerasan seksual terhadap anak-anak diuraikan di bawah ini hampir tidak berbeda dari uraian pada bab mengenai kekerasan seksual. Mereka menjelaskan:

Untuk anak-anak, sebagaimana terhadap orang dewasa, kekerasan seksual dilakukan secara terbuka tanpa takut sansi oleh semua tingkat militer Timor Leste dan paramiliter, juga oleh orang dalam posisi otoritas sipil seperti kepala desa. Mengingat kerentanan khusus anak-anak, CAVR menyimpulkan bahwa trauma meluas di kalangan orang Timor yang dibesarkan di bawah pendudukan Indonesia. "

1 Please see CAVR 2005, Chega Final Report - 7.8 (Rights of the Child) for more details.

top