Prev
Next
Pada tanggal 11 Maret 1966, di Indonesia militer menunjukan kekuatan di luar istana presiden, menekan Sukarno untuk menyerahkan kekuasaan eksekutif kepada Jenderal Suharto. Dalam masa pensiunan, Sukarno terus mempertahankan PKI dan promosi menentang pembasmian Cina dan anti-rasisme. Tanpa akses ke media, pidatonya gagal untuk mencapai ketertarikan politik.
Setelah pembasmian, budaya Indonesia unggul dan organisasi intelektual institusi budaya masyarakat, Institusi Budaya National, dan Asosiasi pelajar Indonesia ditutup, dan banyak dari anggota mereka yang ditangkap atau dipenjarakan. Semua kegiatan serikat buruh telah dibekukan selama beberapa tahun. Lebih dari satu -setengah juta masyarakat Indonesia mengalami sistem penjara dan kamp-kamp penjara. PKI secara fisik ditumpas, dan organisasi organisasi terkenal yang terkait dengan PKI ditindas. Seluruh masyarakat Indonesia dipaksa untuk tidak berpolitik. Dari desa ke desa, birokrat lokal didukung oleh tentara mengenakan kontrol ijin matriks pada semua aturan dan peraturan yang berlaku. Warga negara diwajibkan untuk mendapatkan "surat keadaan bersih" yang menjelaskan bahwa mereka dan keluarga besar mereka tidak terkait dengan kelompok kiri sebelum 1965. Masyarakat Indonesia menjadi setia untuk mencegah setiap tantangan kepentingan elit.
Kontrol universitas, koran, dan lembaga budaya konservatif telah diserahkan kepada penulis dan intelektual yang berkolaborasi dengan program Orde Baru dan tidak menentang penahanan saingan mereka yaitu budaya sayap kiri. Seiring dengan kekerasan, nilai-nilai budaya tertentu dipromosikan secara pesat seperti diskusi pribadi, agama, dan masalah consumerist didukung, sementara diskusi politik dianggap cengis. Sejarah Indonesia ditulis ulang oleh Pusat Sejarah TNI; buku, film, dan sejarah resmi dihasilkan untuk mencerminkan versi sejarah Indonesia yang disetujui. Orang biasa entah laki-laki maupun perempuan dari semua jalan hidup yang telah berperan dalam memenangkan kemerdekaan dari Belanda tidak termasuk dalam sejarah dan digantikan oleh personel militer Indonesia, yang digambarkan sebagai pahlawan kemerdekaan.
Rejim Suharto menyerang pekerja Indonesia dengan cara campur tangan masalah perusahaan atas nama kepentingan perusahaan secara teratur. Sebagai contoh, pekerja dianggap telah mengundurkan diri jika mereka tidak kembali bekerja dalam waktu dua hari setelah diperintahkan untuk melakukannya oleh perusahaan atau Departemen buruh.1 Pemerintah tidak mengambil tindakan terhadap perusahaan yang melanggar ketentuan keselamatan dan kesehatan serta gaji minimum.2 Mengintimidasi pekerja Indonesia dengan cara peneroran dan menginterogasi aktivis perburuhan, dan mengunakan militer secara teratur dalam mengamankan pemogokan. Menjamin upah yang rendah-secara ekonomi guna menarik investasi asing dan meningkatkan keuntungan perusahaan. Upah permulaan untuk pekerja wanita ditetapkan pada US $ 1,35 per hari. Sebuah studi menemukan bahwa 88 persen perempuan Indonesia yang bekerja untuk upah yang tentukan menderita kelaparan.3
Menurut Legal Aid Foundation di Indonesia, rezim yang disebutkan diatas membantu menciptakan tenaga kerja yang 'murah, penurut dan pasif dalam berpolitik '. Apabila keadaan ini diprotes maka akan mengundang retribusi yang: Marsinah, seorang aktivis buruh muda yang merorganisir protes di luar sebuah pabrik di Jawa Timur, hilang dan mayatnya ditemukan tiga hari kemudian. Jenazah menunjukkan tanda-tanda penyiksaan dan pemerkosaan.4
Kunjungan luar negeri pertama Perdana Menteri Australia Bob Hawke adalah Jakarta, di mana dia melakukan persulangan sampanye yang terkenal dengan Suharto: "Kami tahu masyarakat anda mencintai anda." Dibawah pemerintahan Hawke, pemerintah Australia terus bernegosiasi dengan Indonesia mengenai perbatasan dasar laut di Timor Gap. Berturut-turut pemerintah Australia memperkuat hubungan dengan militer Indonesia dan berusaha untuk meminimalkan kritikan internasional terhadap Suharto. Kesepakatan Timor Gap Treaty kemudian ditandatangani pada bulan Desember 1989. Diratifikasi dengan dukungan bi-partisan di parlemen Australia.
Strategi regim Suharto dijempol oleh komentator Australia sebagai suatu keajaiban ekonomi-termasuk pemusnahan hutan lebat dan " spesies yang terdaftar terancam punah di negara manapun, tanah longsor yang hebat, banjir, lelumpuran, dan sistem sungai [dengan] permasalahan siltasi yang serius. " 5 Dari semua akibat dianggap tidak terlalu penting dalam perhitungan pembuat kebijakan di Australia. Namun, mereka tahu bahwa masyarakat Australia mewaspadai dorongan elit untuk mendorong hubungan dekat dengan rejim Suharto. Dengan demikian, apabila pemerintah Keating menandatangani pakta pertahanan dengan Indonesia pada tahun 1995, beliau dipaksa untuk melakukan negosiasi secara rahasia. Keating sendiri mengakui oposisi publik ketika ia berkata, "Jika ada proses yang lebih umum, maka tidak akan mungkin ada kesepakatan. "6
Setelah Keating kalah dalam pemilu 1996, kontinuitas dari kebijakan luar negeri Australia menjadi nyata dalam keterangan menteri perdagangan dan wakil Perdana Menteri Tim Fischer yang menerangkan Suharto sebagai "mungkin figure terbaik dunia pada pertengahan dari abad ke-20 kemudian."7 Pemerintahan Suharto secara serius melemahkan kehidupan politik Indonesia selama beberapa dekade, dan menciptakan situasi yang dapat memunculkan terorisme Islam di nusantara. Krisis ekonomi dan pemberontakan populer memaksa pengunduran diri Suharto pada tanggal 21 Mei 1998.
1 Untuk lebih jelasnya, lihat N. Katjasungkana dan T. Masduki, 1993, Perburuhan, Negara dan Demokrasi, Jakarta
2 Figur dari Departemen Tenaga Kerja Indonesia menunjukkan bahwa antara 1985 dan 1990, terdapat 108.332 pelanggaran yang dilaporkan. Hanya 0,15 persen diproses secara hukum.
3 R. Rothstein, 1995, 'The Global Hiring Hall', The American Prospect, 17: 52-61, 1995.
4 Indonesian Legal Aid Foundation, 1994, Preliminary Report - Murder of Marsinah, Amsterdam.
5 R. McGibbon, 1997, PhD thesis, Australian National University.
6'Pemimpin Indonesia menandatangani perjanjian Historik', Australia, 19 Desember 1995, p 1.
7 D. Lague, 3 August 1996, 'The looming crisis with Jakarta', Sydney Morning Herald, p 15.
top